BARRU– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barru menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yang digelar di Hotel Youtefa kota Barru, Kabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan. Selasa (08/11/2022).
DPMPTSP pada kegiatan sosialisasi ini hadirkan 90 orang pelaku usaha yang dibagi menjadi 2 sesi dan di setiap sesi 45 orang peserta.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Barru Herman Jaya, S.IP, M.Si, yang dalam sambutanya menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggungjawab untuk memastikan penyelenggaraan kegiatan penanaman modal berlangsung dengan baik dan lancar dan memenuhi seluruh kewajiban perizinan berusaha yang dipersyaratkan seperti izin lokasi, SPPL/UKL-UPL/Amdal, PBG, SLF, izin operasional dan lain sebagainya, melaksanakan seluruh kewajiban lainnya seperti penerapan manajemen keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan pekerja, melaksanakan kemitraan dengan pelaku usaha mikro kecil, CSR, dan penyerapan tenaga kerja lokal.
”Saya berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi semua pihak, pelaku usaha memahami dan melaksanakan seluruh ketentuan hukum dan memahami maksud dan tujuan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko serta dapat secara mandiri melakukan penginputan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara berkala”, ucapnya.
Andi Syukur Makkawaru, S.STP, M.Si selaku Kepala Dinas PMPTSP memaparkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaku usaha mengenai implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha tentang cara penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Sampai Triwulan III ini masih ada pelaku usaha yang belum menyampaikan laporan realisasi penanaman modalnya, oleh karena itu beliau mengharapkan agar pelaku usaha dapat lebih memahami tata cara LKPM dan menyampaikan laporan realisasi pada Triwulan ke IV nantinya.
Panitia menghadirkan 2 orang Narasumber Ahli dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Has’ady Ichsan dan Saiful Haris.
Para pelaku usaha diberikan kesempatan untuk berdiskusi atau bertanya seputar pemanfaatan aplikasi OSS RBA, implementasi pengawasan perizinan berusaha, dan cara penyampaian LKPM.
(HB-Hasyim)