MAKASSAR-Ketua DPRD Barru Lukman T bersama Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si menandatangani berita acara serah terima LHP, dihadapan Kepala BPK Perwakilan Makassar, DR. Amin Adab Bangun, SE, M.Si, AK, CA, CSFA, ACPA, CFrA, di Kantor Perwakilan BPK RI di Makassar, Senin (27/5/2024).
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Makassar, Amin Adab Bangun menyampaikan dasar pemeriksaan sebelum mengumumkan hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023, berupa Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca juga:
Walikota Makassar Raih Anugerah KPI Pusat
|
"BPK bekerja dengan anggaran negara yang outputnya adalah LHP, yang diserahkan sesuai aturan ke Daerah, ada Empat hal mendasar yang diperiksa, yakni konsistensi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan informasi dalam laporan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan LKPD, dan efektifitas sistem pengendalian intern (SPI)", sebut Kepala Perwakilan BPK Makassar.
Dirinya menyebut bahwa Faktor yang mempengaruhi Opini adalah konsistensi sedangkan Opini yang berubah bagi Daerah dapat berdampak luas bagi penerimaan daerah dan hal lainnya.
"BPK memberikan Opini WTP kepada Kabupaten Barru, Wajar Tanpa Pengecualian, ini yang kesepuluh kali", sebut Kepala Perwakilan BPK Makassar mengumumkan yang disambut apresiasi tepuk tangan dari segenap hadirin.
Mewakili Kabupaten/Kota yang hadir menerima LHP LKPD Se-Provinsi Sulsel Tahun 2023, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si, didaulat memberikan sambutan lalu memulai dengan menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada BPK yang telah konsisten membina dan memeriksa hasil kinerja Pemda.
"Terima kasih atas pembinaan dan hasil pemeriksaan BPK selama ini dan Opini WTP kali ini merupakan WTP kesepuluh bagi Barru dan jadi yang kedelapan sejak kami memimpin, Alhamdulillah, kami secara konsisten memanfaatkan hasil pemeriksaan Auditor BPK dari tahun ke tahun untuk memperbaiki administrasi, memperbaiki pengelolaan, dan transparansi keuangan termasuk dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan", sebut Bupati Barru.
Diketahui, sejak awal tahun kepemimpinannya hingga tahun kedelapan ini konsisten menyapu bersih pengakuan WTP, padahal sebelum menakhodai Barru, Tahun sebelumnya di 2015, Barru mendapatkan Opini Tidak Wajar.
"Terima kasih kepada semua Pihak, teristimewa kepada Auditor Profesional BPK dan tentunya sinergitas harmonis semua Pejabat di Daerah dan Semua ASN sehingga kita mempertahankan Opini WTP ini", ungkap Suardi Saleh dalam testimoni publiknya dihadapan Pejabat BPK dan beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pemda Barru yang hadir.
Turut hadir, Pimpinan Daerah dan Ketua DPRD yang diantaranya adalah Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Pangkep, bersama jajaran Auditor BPK dan para pejabat lainnya.
Bupati Barru menutup sambutannya dengan khas, diungkapkannya 'Pappaseng To Riolo' sebagai motivasi bijak.
"Dua mi riala Sappo, masedinna unganna panasae, maduanna belona kanukue yang bisa dimaknai bahwa ada dua hal yang menjadi keutamaan dalam menjalani pemerintahan, yang pertama adalah Lempu atau jujur, dan yang kedua yakni seperti bahasa Bugis hiasan kuku yakni paccing atau bersih suci", tutup Suardi Saleh.