Barru – Kepolisian Resor Barru menjadi mitra PLTU Barru dalam mengelola FABA (fly ash and bottom ash) yang merupakan sisa pembakaran batu bara yang menjadi bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap yang beroperasi di Kabupaten Barru tersebut.
Baca juga:
PERPOL 12 TAHUN 2021
|
Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Manager PLTU Barru Ria Indrawan di Aula PLTU, Desa Lampoko Kabupaten Barru, Jumat (28/06/2024).
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Pada kesempatan tersebut, Kapolres optimis jajarannya melalui Bhabinkamtibmas dapat menjadi ujung tombak dalam pemanfaatan FABA. Selanjutnya Kapolres berharap program ini mampu memberikan dampak signifikan bagi perekonomian masyarakat.
“Semoga dengan adanya pengelolaan dan pemanfaatan FABA ini, dapat berdampak ekonomis bagi kegiatan sosial kemasyarakatan, ” harap Kapolres